Memasuki Tahap Perputaran Balik, Bamsoet Optimis Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Bangkit
Dalam kompetisi global yang ketat berebut pengaruh, berebut pasar, dan berebut investasi, harus diakui kita masih kalah cepat dibandingkan negara lain
Editor: Content Writer
Selain persoalan kesehatan dan ekonomi, masih banyak persoalan yang harus kita tangani secara sungguh-sungguh. Perkembangan globalisasi yang ditandai arus komunikasi dan interaksi yang semakin mudah dan terbuka, di satu sisi harus dapat kita manfaatkan, namun di sisi lain, juga haruskita waspadai.
"Saat ini, pengetahuan dan pengalaman yang positif jauh lebih mudah diperoleh. Namun, pada saat bersamaan juga membawa ancaman: ancaman terhadap ideologi Pancasila, ancaman terhadap peradaban, tradisi dan seni budaya, serta ancaman terhadap warisan kearifan-kearifan lokal bangsa Indonesia," ujarnya.
Pembangunan dan pemantapan jati diri bangsa selama ini belum sepenuhnya berhasil untuk mewujudkan suatu karakter masyarakat dan sistem sosial yang berakar pada nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri, yang bersifat khas, unik, modern, dan unggul.
Jati diri bangsa tersebut merupakan sintesis yang positif antara nilai luhur bangsa, seperti nilai religius, kebersamaan dan persatuan, toleransi, serta nilai modern yang universal yang mencakup etos kerja dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, jujur, dan profesional.
Kehidupan politik demokratis berkembang cepat khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah serta penguatan lembaga perwakilan. Namun, demokrasi belum memberikan hasil optimal dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan rakyat.
Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Berkembangnya kecenderungan politik identitas dan sentimen primordial dalam kontestasi pemilihan umum merupakan ancaman bagi masa depan demokrasi dan kebhinnekaan bangsa.
Di bidang pertahanan dan keamanan, dinamika lingkungan strategis global diwarnai kompetisi dan perebutan pengaruh negara-negara besar yang telah menempatkan Indonesia pada pusat kepentingan global.
"Jika tidak siap dan waspada Indonesia dapat tergilas dalam kompetisi global yang tidak mengenal batas dan waktu. Berbaurnya ancaman militer dan non-militer mendorong terciptanya dilema geopolitik dan geostrategis global yang sulit diprediksi dan diantisipasi," ujarnya.
Indonesia juga menghadapi ancaman yang umumnya bersifat internal. Bentuk gangguannya adalah separatisme, terorisme, konflik komunal, radikalisme, bencana alam, serta persoalan keamanan perbatasan.
"Beberapa bentuk gangguan lain adalah keamanan maritim dan kejahatan transnasional. Sebagian gambaran yang saya kemukakan di atas, menunjukkan bentangan masalah yang dihadapi Bangsa Indonesia," ujarnya.
Kondisi tersebut menuntut bangsa Indonesia, terutama penyelenggara negara, para elite politik dan pemuka masyarakat, agar bersatu, bekerja keras, bergotong royong melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan untuk meningkatkan harkat, martabat, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
"MPR berpandangan, untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia diperlukan peta jalan yang memberikan arah bagi seluruh penyelenggara negara dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagai termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peta jalan yang dimaksud adalah menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara yang akan menjadi rujukan atau arahan bagi perencanaan, penyusunan, keputusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan oleh seluruh penyelenggara negara," ujarnya.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam upaya terwujudnya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Cita-cita luhur tersebut adalah cita-cita sepanjang masa yang harus selalu diupayakan pencapaiannya secara berkesinambungan antar-periode pemerintahan, serta sinergitas segenap pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.