Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masyarakat Bersinergi Mencari Solusi Agar Indonesia Memiliki Peta Jalan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa saat ini MPR tengah berupaya mewujudkan Indonesia yang adil beradab dan sejahtera.
Editor: Content Writer
“Ini menjadi evaluasi kita bersama. Itulah yang membuat kami di MPR mengeluarkan rekomendasi agar kita memiliki peta jalan pembangunan nasional untuk segera menetapkan rencana jangka panjang yang jelas. Ketika itu terwujud, maka kita semua tidak perlu kuatir lagi. Sebab, siapapun yang menjadi presiden atau pemimpin, kita telah tahu akan dibawa kemana bangsa ini ke depan,” terangnya.
Namun, Ketua DPR Ke-20 ini melihat dalam perjalanannya, ternyata perjuangan untuk menyatukan kesepakatan, kesepahaman yang sama masih sulit dan masih terjal.
Padahal selama dua periode, MPR begitu semangat untuk merealisasikan PPHN, tapi sampai hari ini belum terwujud karena terganjal dengan berbagai kepentingan dan pertimbangan situasi politik yang tidak kondusif.
“Akhirnya, MPR sepakat mengambil langkah untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui amandemen. Sebenarnya, yang ideal memang menghadirkan kembali PPHN dengan kekuatan di atas Undang-Undang yakni dengan TAP MPR. Tapi, konsekwensinya harus melalui amandemen dan hal itu dalam situasi politik hari ini tidak memungkinkan kita lanjutkan, sehingga MPR mencari terobosan baru dan badan pengkajian MPR telah memberikan suatu titik terang atau jalan untuk kita memiliki terobosan itu, yaitu melalui Konvensi Konstitusi,” papar Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, PPHN sebagai panduan dalam bernegara jangka panjang harus memiliki dasar yang sangat kuat, sehingga tidak mudah ‘ditorpedo’ dengan Perpu atau di Judicial Review.
Dengan begitu, siapapun nanti pengganti Presiden hari ini, pembangunan ibukota negara dan pembangunan infrastruktur berjangka panjang lainnya, bisa dituntaskan oleh Presiden terpilih berikutnya.
“Melihat pentingnya PPHN untuk bangsa dan negara, saya mengajak seluruh Pimpinan dan anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, juga seluruh elemen masyarakat termasuk para akademisi dan cendekiawan, mari semua bergandeng tangan bersama kita cari jalan terbaik,” pungkas Bamsoet.
PPHN juga mendapat perhatian serius dua tokoh, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dan Pakar Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Prof. Dr. Sofian Effendi.
Menurut Pontjo, PPHN sebagai arah pembangunan bangsa sangat penting dan harus dimiliki Indonesia, sebab memiliki fungsi kontinuitas dalam hal ini pembangunan Indonesia.
Makin penting lagi, menurut Pontjo, PPHN bukan hanya sekedar rancangan teknis, tapi juga merupakan wadah penampung aspirasi masyarakat minoritas.
“Minoritas tidak peduli dengan siapa yang menjadi pemimpin, yang penting aspirasi mereka sebagai rakyat terakomodir melalui haluan negara itu,” katanya, usai acara launching dan bedah buku.
Pontjo juga menegaskan, PPHN lebih baik dihadirkan melalui Konvensi. Alasannya, walaupun MPR bukan lagi sebagai lembaga tetinggi negara, tapi kewenangannya terkait konstitusi yang tidak bisa dijangkau lembaga lain. Jadi, produk-produk MPR tidak semestinya dibatalkan lembaga lain.
“Intinya, produk MPR tidak boleh dibatalkan lembaga lain. Oleh karena itu terobosannya harus melalui Konvensi. Walaupun tidak sekuat UUD, namun Konvensi tidak tunduk pada perubahan UU. Jika melalui UU, bisa saja dia dibatalkan di MK,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Sofian Effendi mengungkapkan bahwa PPHN adalah pelaksanaan dari Pancasila, salah satunya sila ke lima karena tujuan negara dibentuk adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. PPHN adalah alat untuk mencapai keadilan tersebut.