Patrialis Akbar: Kita Ingin Menyelamatkan KPK
Menteri Hukum dan Hak Asas
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: OMDSMY Novemy Leo
Patrialis mengatakan, berapa tahun masa jabatan pimpinan KPK yang akan dipilih Pansel pimpinan KPK nanti, saat ini tidaklah penting. Demikian Patrialis, usai acara Dies Natalis ke 64 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan wisuda angkatan 53 dan 54 Sarjana Ilmu Kepolisian (Sik), di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
"Kalau saatnya diputuskan empat tahun (masa jabatannya), tentu kami syukur
Alhamdulillah. Kalaupun diputuskan bukan (empat tahun), (tapi) satu
tahun, sampai dengan habis masa jabatan periode sekarang, kami juga
tidak keberatan. Yang penting sekarang adalah kita ingin menyelamatkan
KPK jangan sampai pimpinan KPK kosong," katanya.
Menurutnya, pansel akan tetap menetapkan masa jabatan pimpinan KPK yang akan terpilih nanti selama empat tahun. Kwputusan itu sudah merupakan hasil
konsultasi dengan Presiden.
"Kemarin bapak Presiden menyerahkan sepenuhnya berdasarkan sistem saya. Jangan sampai ada ketegangan politik antara pemerintah dengan DPR karena ini adalah untuk milik kita semua," kata Patrialis.
Patrialis mengaku sudah bicara dengan anggota DPR RI mengenagi hal itu. Mungkin dalam waktu dekat kan DPR sudah memasuki masa reses. Mungkin pimpinan-pimpinan fraksi dan pmpinan komisi kami akan bertemu dengan beliau-beliau untuk membicarakan ini," tuturnya.
Patrialis memastikan Pansel tidak akan memilih dua calon pimpinan KPK lainnya sebagai pengganti Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, untuk melakukan hal itu, Pansel harus menunggu surat ketetapan pemberhentian sementara keduanya dari presiden.
"Saya akan mengusulkan dan juga akan membicarakan terlebih dahulu kepada DPR, antisipasi UU bisa kita rubah untuk kita bentuk Perppu," katanya.