Kiblat Salat Versi MUI Menghadap ke Afrika
Fatwa Majelis ULama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2010, tentang arah kiblat masjid di Indonesia ternyata salah.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Padahal, berdasarkan kajian beberapa pakar ilmu falak dan astronomi, arah yang ditentukan MUI itu justru menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya, dan Tanzania. Ini karena letak Indonesia tidak persis di timur Makkah.
Atas kesalahan tersebut MUI sudah merevisinya. Tapi, draf revisi belum ditandatangani dan belum dipublikasikan. “Kami akui fatwa itu keliru, tapi sudah direvisi,” kata anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Sopa AR dalam seminar bertema Arah Kiblat dan Penentuan Waktu Salat di Ponpes Tebuireng, Selasa (13/7/2010).
Arah kiblat yang benar adalah menghadap ke barat laut dengan kemiringan bervariasi, sesuai letak geografis wilayah tempat masjid berada. Pelurusan arah kiblat tidak harus dengan merombak bangunan masjid. Melainkan, cukup dengan menyesuaikan garis saf salat dengan kiblat yang benar. Thomas Jamaludin, narasumber yang juga peneliti dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengatakan, dari kacamata astronomi, metode pengukuran itu dibenarkan. “Jadi yang harus digeser hanya arah saat salat, bukan menggeser masjid,” katanya.