Indonesia Tak Akan Kirim TKI ke Malaysia
Memburuknya hubungan antara Indonesia dan Malaysia membuat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Editor: Johnson Simanjuntak
Untuk itulah Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Abdul Malik Harahap menegaskan apabila Malaysia masih menginginkan Tenaga Kerja Indonesia bekerja, harus terlebih dahulu menyepakati nota kesepahaman yang disodorkan Indonesia dan berjanji akan memperlakukan TKI lebih baik dari sebelumnya.
"Kalau jaminan belum disepakati kita nggak akan tanda tangani. Janji untuk paspor dipegang kita, hak cuti, gaji diatas 600 ringgit, kita tidak akan legalisasi." ujarnya saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/8/2010).
Hingga sekarang, Malik menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut masih berada di tangan Malaysia. Perjanjian tersebut akan dibuka kembali setelah nota diplomatik masuk ke mereka dan ditandatangani.
"Akan dibuka setelah nota diplomatik masuk ke kabinet mereka dan ditanda tangani." tandasnya.