Hak Interpelasi Belum Mendesak
Ketua MPR Taufik Kiemas menilai, hak interpelasi atas sengkarut perbatasan Indonesia dan Malaysia belum terlalu diperlukan.
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas menilai, hak interpelasi atas sengkarut perbatasan Indonesia dan Malaysia belum terlalu diperlukan.
"Itu belum urgen," ucap Ketua MPR Taufik Kiemas di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/9/2010).
Namun demikian, Taufik menganggap, interpelasi bisa saja terus berlanjut setelah SBY menjelaskan sikap pemerintah di Mabes TNI pada Rabu sore.
"Konsolidasi nanti siang bagaimana, diplomasi bagaimana. Kalau diam saja boleh saja interpelasi," tegasnya.
Berita Rekomendasi