Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Patrialis Tak Percaya Syaukani Sudah Bisa Nyanyi

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tak percaya jika mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais sudah bisa bernyanyi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tak percaya jika mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais, terpidana korupsi yang mendapat grasi, bisa bernyanyi setelah sebelumnya diklaim lumpuh dan seperti mayat hidup.

"Saya tak pecaya. Kalau memang iya, berarti terjadi pembohongan. Tapi, saya tanya pengacaranya, katanya sakit, kata doketer tidak mungkin sembuh. Terus, kita mau apa lagi," ujar Patrialis di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (24/9/2010).

Menurut Patrialis, adalah hal yang tidak mungkin Syaukani bisa sehat kembali. Pasalnya, sewaktu Patrialis membesuknya di RS Cipto Mangunkusumo beberapa waktu yang lalu, keadaannya memang seperti tak bisa beraktifitas lagi. "Daripada berkalau-kalau, harus ada yang menyaksikan ke sana. Direkam, difoto," ujar politisi PAN ini.

Sebagaimana diberitakan, Presiden SBY melalui Kemenkumham memberikan grasi kepada Syaukani atas pertimbangan kemanusiaan.

Terpidana kasus korupsi APBD Rp Rp 93,204 miliar ini dipotong hukuman penjaranya pada 17 Agustus lalu.

Bupati Kukar dua periode ini, terbelit kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara. Namun, grasi pemerintah membuat hukumannya dikurangi tiga tahun, dan ia pun bisa bebas. Dari tiga tahun masa tahanan itu, Syaukani tak lama mendekam di tahanan. Karena sakitnya, ia setidaknya hanya menjalani hukuman selama empat bulan di balik penjara dan selebihnya ia berpindah-pindah rumah sakit.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas