Demokrat Desak Jaksa Agung Segera Keluarkan Deponering
Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum, Benny K Harman, meminta supaya Plt Jaksa Agung, Darmono, secepatnya mengeluarkan deponering
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum, Benny K Harman, meminta supaya Plt Jaksa Agung, Darmono, secepatnya mengeluarkan deponeering untuk kasus yang menimpa dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Tidak ada alasan lagi bagi Jaksa Agung untuk memperlambat atau menunda dikeluarkannya deponeering.
"Saya meminta secara Jaksa Agung secepatnya mengeluarkan deponering sebagai jawaban untuk berbagai persoalan yang menimpa pimpinan KPK selama ini," terang Benny. Saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/10/2010).
Menurutnya sudah jelas bahwa dalam perkara Bibit-Chandra banyak sekali rakayasa. Dikeluarkannya deponering tersebut bukan dikarenakan untuk menuruti masyarakat, tetapi hal tersebut memang diatur dalam undang-undang.
"Itu diatur dalam undang-undang, bukan semata-mata megikuti maunya rakyat, tetapi memang hal itu diatur dalam undang-undang," jelasnya.
Benny pun melihat bahwa adanya perbedaan pandangan dalam internal kejaksaan sehingga menyebabkan pernyataan deponering diralat sore harinya kemarin oleh kejaksaan agung. "Itu pasti karena ada problem lah, dan adanya perbedaan pandangan dalam tubuh kejaksaan," ujarnya.