Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pemasok Senjata ke Teroris Aceh Hadapi Tuntutan Hari Ini

Mantan anggota Polri yang menjadi terdakwa kasus terorisme, Tatang Mulyadi dan Abdi Tunggal, hari ini akan menghadapi tuntutan jaksa

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Polisi Pemasok Senjata ke Teroris Aceh Hadapi Tuntutan Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM
Anggota komplotan bersenjata yang diduga kelompok teroris tewas dalam baku tembak di Desa Martimbang Dolok Marsihul, Serdang Bedagai, Minggu (3/10/2010). 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Polri yang menjadi terdakwa kasus terorisme karena memasok 28 unit senjata api dan belasan ribu butir peluru ke kelompok teroris Aceh,  Tatang Mulyadi dan Abdi Tunggal, hari ini akan menghadapi tuntutan jaksa atas tindakannya tersebut.

Sebelumnya sidang terhadap terdakwa sempat tertunda selama empat pekan. Syahrizal Syakur, seorang jaksa penuntut umum kasus tersebut, mengatakan, sidang terpaksa ditunda karena penyusunan rencana tuntutan (rentut) tak kunjung selesai.

Namun pihaknya memastikan bahwa hari ini tuntutan tersebut segera dapat dibacakan.

Pada sidang Selasa (21/12/2010), ketua majelis hakim Wahyu Prasetyo geram dan kecewa atas beberapa penundaan sidang tersebut. Pasalnya, waktu penahanan tahap dua terdakwa akan habis pada 14 Januari mendatang, dan masih ada sejumlah sidang yang harus di jalani.

Abdi dan Tatang diancam pidana menurut pasal 15 jo pasal 9 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman mati

Tatang Mulyadi yang bertanggung jawab terhadap gudang senjata api yang telah rusak, yaitu di BALKI (pengembalian akhir), HAPUS (penyimpanan senjata api yang sudah dinyatakan rusak berat) maupun BENG SENRI (senjata api ringan) di gudang bengkel senjata api Polri Cipinang, Jakarta Timur. Sejak juni 2009, mereka telah memasok senjata dan peluru kepada Ahmad Sutrisno.

Senjata-senjata yang dipesan oleh Ahmad Sutrisno didapat Tatang dari merakit maupun memperbaiki senjata-senjata yang sudah dicampakan oleh polri tersebut. Sejak Oktober 2009, ia dalam pengerjaannya dibantu oleh Abdi Tunggal. Hingga Maret 2010, total telah terjual 28 pucuk senjata dalam berbagai jenis, serta 19.999 butir peluru.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 28 senjata tersebut yakni AK-47 sebanyak 42 unit, M-16 sebanyak 11 unit, M-58 (2 unit), revolver enam unit, senjata jenis remington dua unit, pistol jenis challenger satu unit, dan pistol jenis browning dua unit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas