Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi LSM Laporkan Marzuki Alie ke BK DPR

Koalisi LSM yang terdiri dari Lima Indonesia, Formappi, Tepi Indonesia, TII dan LSPP dan menamakan Koalisi Penegak Citra DPR mendatangi BK DPR.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Koalisi LSM Laporkan Marzuki Alie ke BK DPR
willy widianto


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Koalisi LSM yang terdiri dari Lima Indonesia, Formappi, Tepi Indonesia, TII dan LSPP dan menamakan Koalisi Penegak Citra DPR mendatangi Badan Kehormatan DPR. Mereka bermaksud mengadukan Ketua DPR, Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru DPR.

Marzuki Alie dianggap telah melakukan pelanggaran dengan berulangkali mengungkapkan pernyataan bohong terkait dengan pembangunan gedung baru DPR, serta mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat warga negara dan dengan sendirinya menjadikan DPR sebagai lembaga yang seolah berbeda kelas dengan rakyat yang diwakilinya.

"Dengan ini kami menyatakan mengadukan pak Marzuki Alie, Ketua DPR periode 2009-2014 ke BK DPR," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti saat jumpa pers di gedung BK DPR, Jakarta, Rabu(13/4/2011).

Menurut Ray, Marzuki melanggar pasal 71 huruf s Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang wewenang menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia juga melanggar pasal 76 tentang sumpah janji yang berbunyi 'mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

"Marzuki juga melanggar kode etik DPR pasal 2 ayat (1) dan (2) dan pasal 3 ayat (1) tentang keharusan mendahulukan kepentingan umum, bertanggung jawab mengemban amanah rakyat, melaksanakan tugas secara adil, mempergunakan kekuasaan dan wewenang yang diberikan kepadanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat serta harus menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan serta martabat DPR," jelas Ray.

Dalam pertemuan tersebut, para anggota Koalisi Penegak Citra DPR yang terdiri dari Sebastian Salang(Koordinator Formappi), Jerry Sumampouw(Koordinator Tepi Indonesia), Heni Yulianto(Peneliti TII), Alusius Karus(LSPP) dan Ray Rangkuti(Direktur Lima). Mereka diterima oleh Sekretariat BK DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas