Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Gedung Baru DPR Diberhentikan Sementara

erdasarkan pertemuan Ketua DPR, Marzuki Alie, BURT, serta Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, memutuskan proyek

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Proyek Gedung Baru DPR Diberhentikan Sementara
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPR RI, Marzuki Alie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan pertemuan Ketua DPR, Marzuki Alie, BURT, serta Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, memutuskan proyek tender pembangunan gedung baru DPR dibatalkan.

Dalam rapat tersebut Marzuki menyatakan seluruh proyek tender yang sudah menyaring 4 perusahaan dan menghabiskan dana Rp 9 milliar berdasarkan rapat pada 7 April 2011 lalu di stop.

"Otomatis di stop, batal," ujar Marzuki di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Meski begitu, kepastian jadi atau tidaknya proses pembangunan gedung baru DPR tersebut belum dapat ditentukan dengan pasti.

"Hitungan Rp 777 milliar itu berdasarkan u terbalik. Apakah masih pantas, akan kita diskusikan dulu. Ini bicara tentang pandangan pemikiran. Nanti akan dirapatkan di internal kita. Tapi masalah teknis lainnya bukan urusan kita. Belum kita pikirkan tetap u terbalik atau diubah," jelas Marzuki.

Marzuki menjelaskan, konsep gedung baru selalu berubah. Pada rancangan pertama gedung DPR akan dibangun setinggi 27 lantai. Lalu rancangan kedua naik menjadi 33 lantai, kemudian pada rancangan ketiga turun menjadi 26 lantai. Kemudian pada rancangan terakhir ditetapkan menjadi 26 lantai.

Menurut Marzuki, rancangan gedung diserahkan kepada tim teknis dan DPR tidak mengetahui masalah ini.

BERITA REKOMENDASI

"DPR lembaga politis, kita tidak tahu soal teknis. Itu urusan tim teknis," tandas Marzuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas