Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adang Daradjatun Ancam Sebar Rekaman KPK Soal Si Motivator MG

Adang juga mengancam akan menyebar rekaman pengakuan seorang penyidik KPK, bahwa MG adalah motivator pemberian suap

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Adang Daradjatun Ancam Sebar Rekaman KPK Soal Si Motivator MG
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suami Nunun Nurbaeti yang juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adang Daradjatun mempersilakan KPK menangkap istrinya, yang menjadi buronan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti. Namun, Adang juga mengancam akan mempublikasikan rekaman pengakuan seorang penyidik KPK, bahwa MG adalah motivator pemberian suap tersebut.

"Dan kedua yang paling berat, yang harus diperhatikan oleh KPK. Saya punya rekaman, nanti pada suatu saat saya akan keluarkan. Bahwa penyidik yang memeriksa saya, yang mendengar keterangan saya, sudah bicara bahwa yang punya motivasi ini ibu MG," kata Adang dalam wawancara di Metro TV, Sabtu (11/6/2011).

Sosok bernisial MG yang disebutkan Adang menjurus ke nama Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior BI. Sebagaimana diketahui, bahwa Miranda Swaray Goeltom memang terpilih dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Komisi IX DPR pada Juni 2004 kala itu.

Mantan Wakapolri yang telah menjadi anggota DPR dari fraksi-PKS ini mengaku  diperiksa seorang penyidik KPK yang notabene-nya adalah polisi juga. Bahkan, penyidik tersebut juga menawarkan status khusus kepada istrinya jika bersedia menunjuk motivatornya. "Asal ibu mau menunjuk siapa motivatornya? Lah kan ibu tidak tahu travel cheque itu dari mana, dikasih siapa," ujar Adang.

Adang mengaku harus membongkar ini semua, karena kehidupan keluarganya yang tenang terganggu dengan perlakuan tidak adil dari KPK terhadap istrinya, yakni berupa penetapan tersangka, penarikan paspor dan menjadi buronan 188 negara Interpol. Sementara, dua orang yang cukup jelas keterlibatannya dalam kasus ini masih melenggang bebas, yakni Arie Malangjudo sebagai pemberi cek ke empat mantan anggota DPR dan MG.

Jika Nunun kelak tertangkap dan diadili di persidangan, Adang minta majelis hakim sidang tersebut membongkar keterlibatan MG dan Arie Malangjudo. "Nanti kalau ibu tertangkap dibawa ke sidang, silakan disidang. Tetapi, nanti disidang, saya mohon kepada majelis hakim yang menyidang,itu polisi yang menyatakan siapa motivatornya dan Arie Malangjudo yang memberi, supaya itu dibuka jelas," pinta Adang.

Berita Rekomendasi

"Saya titip ke majelis hakim, kalau nanti istri saya tertangkap, tolong lah buka ini semua. Jangan istri saya yang dikorbankan sendiri," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas