Adang Daradjatun Nyatakan Melawan karena Istri Didzolimi
Adang Daradjatun menegaskan tak bisa berdiam diri lagi, karena saat ini istrinya, Nunun Nurbaeti, ditetapkan KPK sebagai tersangka
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adang Daradjatun menegaskan tak bisa berdiam diri lagi, karena saat ini istrinya, Nunun Nurbaeti, telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat. Paspor istrinya ditarik serta menjadi buronan kepolisian 188 negara Interpol.
Perlawanan yang dilakukan Adang, yakni akan bicara ke publik soal beberapa rahasia di balik kasus cek pelawat ini, di antaranya seorang penyidik KPK mengakui MG adalah motivator kasus suap cek pelawat ini. Demikian disampaikan Adang dalam wawancara di Metro tv pada Sabtu (11/6/2011).
Sosok bernisial MG yang disebutkan Adang menjurus ke nama Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior BI. Sebagaimana diketahui, bahwa Miranda Swaray Goeltom memang terpilih dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Komisi IX DPR pada Juni 2004 kala itu.
Sebagaimana diketahui, bahwa Miranda Goeltom terpilih dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia di Komisi IX DPR RI pada Juni 2004. Adang merasa jika dirinya dan istrinya mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari KPK. Sebab, dari keempat mantan anggota DPR yang telah divonis dan bukti, tidak ada pembenaran untuk menyandangkan status tersangka kepada sang istri, Nunun Nurbaeti.
Di sisi lain, KPK belum menyandangkan status tersangka kepada Arie Malangjudo yang diketahui sebagai pemberi suap kepada empat mantan anggota DPR dan Miranda yang diakui penyidik KPK sebagai motivator suap tersebut.
"Selama ini saya diam. Terus terang setelah isteri saya jadi tersangka, paspor dicabut atau ditarik, dicari 188 negara, saya akan melawan. Melawan seperti apa? Perlawanan dalam arti sekarang saya bicara ke masyarakat luas. Jangan selalu ibu jadi pembicaraan pokok. Sedangkan dua orang ini tersangka saja tidak," tegas Adang.
Adang merasa miris dengan penegakan hukum di Indonesia. Karena, istrinya menjadi buronan banyak negara tanpa jelas buktinya, namun di sisi lain banyak koruptor yang mengeruk uang rakyat dan bisa melenggang bebas di Singapura.
"Nah, bagimana hukumnya kalau seperti ini. Ibu jadi tersangka, paspor dicabut. Sedangkan dua orang yang jelas memberi, satu orang jelas yang mengumpulkan beberapa orang (anggota DPR) di suatu hotel, penyidik jelas bilang dia motivatornya, tidak jadi tersangka. Apakah itu adil," tanya Adang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.