KPK Jajaki Informasi Nunun Nurbaeti di Kamboja
KPK tengah menjajaki Kemenlu untuk menggali informasi keberadaan Nunun Nurbaeti di Kamboja.
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.Com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjajaki Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menggali informasi keberadaan tersangka kasus dugaan suap berupa cek perjalanan, Nunun Nurbaeti di Kamboja.
"Kita sedang menjajaki informasi dengan Kemenlu, terkait pernyataan Depkumham bahwa posisi yang bersangkutan di Kamboja. Sebenarnya KPK sudah bertemu dengan KPK-nya Kamboja," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, hari ini Senin (13/6/2011).
Johan Budi menambahkan, hingga kini KPK belum mengetahui keberadaan Nunun Nurbaeti di luar negeri. "Belum, informasi sekarang ini yang di Kamboja itu, kita belum tahu," ujarnya.
Diketahui, Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir Februari 2011.
Namun hingga kini, KPK belum berhasil sekalipun memeriksa Nunun dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap berupa cek perjalanan tersebut.
Nunun Nurbaeti ditetapkan menjadi tersangka cek perjalanan kepada para Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Cek tersebut untuk memenangkan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI di tahun 2004.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.