KPK: Pernyataan Adang Soal Penyidik KPK Harus Diuji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Adang Daradjatun untuk datang ke KPK menjelaskan pernyataannya terkait
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Adang Daradjatun untuk datang ke KPK menjelaskan pernyataannya terkait salah satu penyidik KPK akan menjanjikan istrinya, Nunun Nurbaeti, menyebut orang di balik perkara cek pelawat adalah Miranda Goeltom.
"Informasi Adang perlu diuji dulu. Untuk menguji itu sebaiknya Adang dan Nunun ke sini. Supaya bisa dikroscek info yang ada di Adang dan di KPK kebenarannya. Makanya datang lah ke KPK," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Selasa (14/6/2011).
Johan mengaku, sampai saat ini KPK tidak mengandalkan keterangan Adang untuk bisa memberitahu keberadaan Nunun yang buron di luar negeri. Dan sesuai udang-undang, keluarga berhak menolak memberikan keterangan kepada penyidik.
Dalam sebuah wawancara, Adang mempersilakan KPK menangkap istrinya. Buntutnya, Adang mengancam akan mempublikasikan rekaman pengakuan seorang penyidik KPK yang menyatakan bahwa MG adalah motivator pemberian suap tersebut.
Mantan Wakapolri tersebut mengaku diperiksa seorang penyidik KPK. Kepada Adang, si penyidik menawarkan status khusus kepada istrinya jika bersedia menunjuk motivatornya. "Asal ibu mau menunjuk siapa motivatornya?" kata Adang menirukan janji penyidik itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.