Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS: Kasus Nunun-Adang Urusan Keluarga Bukan Partai

PKS mengaku tidak risih dihubung-hubungkan dengan kasus kaburnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan DGS Bank Indonesia

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Fraksi PKS: Kasus Nunun-Adang Urusan Keluarga Bukan Partai
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suami Nunun Nurbaeti yang juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menununjukkan hasil rongent kepala Nunun yang mengalami sakit dimensia atau lupa permanen saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/2/2011). Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap traveller cheque (TC) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di DPR tahun 2004. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak risih dihubung-hubungkan dengan kasus kaburnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Keterkaitan PKS karena suami Nunun adalah anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun yang juga kader PKS.

"Nggak ada, PKS nggak ada masalah," ujar Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu(15/6/2011).

Menurut Mustafa, pihaknya sangat menghormati apa yang sedang dihadapi baik oleh Nunun dan Adang Daradjatun. "Baik itu hormati hukum dan hak-hak orang per orang," ujar Mustafa.

Lebih jauh Mustafa menjelaskan bahwa PKS tidak memiliki keterlibatan apapun dalam kasus Nunun. "Kita tidak pernah ada hubungan, sesuatu yang dirasakan perlu untuk kemudian dibicarakan tidak ada, kita susah kalau menjawab sesuatu di luar proporsi partai," jelas Mustafa.

Persoalan yang mendera Nunun dan Adang dilihat Mustafa sebagai permasalahan pribadi dan PKS tidak boleh mencampuradukkan. "Itukan persoalan keluarga, di dalam hukum itu tegas-tegas urusan publik sama privasi. Itu tidak boleh dicampur adukkan. Kita harus menghormati individu,"pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas