KPK: Nama Nunun di Interpol Tak Salah
Tertulisnya nama tersangka cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, Nunun Nurbaetie
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertulisnya nama tersangka cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, Nunun Nurbaetie, dalam red notice situs Interpol disalahkan banyak pihak. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi membantahnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Rabu (14/6/2011) di KPK menjelaskan, meski nama Nunun yang tercantum Nunun Daradjatun, bukan masalah. Dan KPK saat memajukan namanya ke Interpol lewat Mabes Polri tertulis lengkap.
"Jadi begini, sebenaranya tidak ada kesalahan nama, kemarin saya melihat sendiri dari Pak Untung Yoga (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri)," ungkap Johan. Katanya, data yang dikirimkan ke pusat Interpol di Lyon, terpampang nama Nunun lengkap dengan fotonya.
Ia menjelaskan, nama Nunun lengkap dari mulai nama pertama, nama tengah, nama keluarga, berikut foto Nunun. "Sama dengan yang kita kirimkan ke Mabes Polri dan ke Interpol yaitu Nunun Nurbaetie Daradjatun," imbuh Johan.
Terhitung 13 Juni 2011, International Criminal Police Organization telah menerbitkan red notice Nunun Nurbaetie, sebagaimana dilansir dalam situsnya, http://www.interpol.int/public/data/wanted/notices/data/2011/57/2011_33557.asp
NCB Interpol Indonesia juga menerbitkan red notice Nunun dengan nama yang sama, sebagaimana dimuat dalam situs http://www.interpol.go.id/en/wanted-person/red-notice/411-nunun-daradjatun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.