Hakim Syarifuddin Tantang KY dan ICW
Tersangka kasus suap yang juga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin menantang Komisi Yudisial (KY) dan ICW
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
![Hakim Syarifuddin Tantang KY dan ICW](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20110607_Masuk_Mobil_Tahanan_KPK.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap yang juga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin menantang Komisi Yudisial (KY) dan ICW untuk membuktikan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukannya dalam saat memeriksa dan mengadili Gubernur non aktif Bengkulu Agusrin Najamuddin.
"ICW dan KY kemarin semua berkomentar. Kalau KY saya tantang buktikan bahwa saya ini melanggar kode etik. Bukankah ada pemantauan selama dalam persidangan Agusrin? ICW yang memperlihatkan gambar ajudan gubernur dengan setumpuk uang di depannya ini adalah barang bukti yang diajukan dalam persidangan dan saksi juga sudah menyatakan bahwa itu bukan foto saya," ujar Syarifuddin sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (17/6/2011).
Syarifuddin juga tak luput mempertanyakan keberadaan bukti foto mirip dirinya yang sampai di tangan Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Lalu saya tanya jaksanya dari mana saudara peroleh foto ini yang setumpuk uang di depan ajudan? Itu dari istri terdakwa Chaeruddin, bukan terdakwa Agusrin. Tetapi di foto itu diperoleh dari istri Chaeruddin selaku terdakwa sebelumnya. Nah, kok sekarang sudah ada di tangannya ICW. Jangan memaksa saya akan mengemukakan siapa yang mempengaruhi saya. Dan pengaruhnya untuk apa dan diapakan Agusrin," imbuhnya.
Syarifuddin tampak sangat kecewa dengan KY dan ICW siang itu. Dia kesal lantaran KY terus-menerus "menyerang" dirinya melalui pemberitaan di media.
"Sekarang KY sudah berkotek-kotek, saya tantang KY buka rekaman yang dilakukan oleh pemantau KY, apakah di situ saya ada pelanggaran kode etik," ujarnya.
Syarifuddin mengklaim, banyaknya laporan yang masuk ke KY hanyalah bentuk ketidakpuasan para pencari keadilan terhadap putusan hakim. Soal ketidakpuasan terhadap putusan hakim sendiri, kata Syarifuddin, itu merupakan suatu hal yang wajar terjadi.
Pada kesempatan ini, Syarifuddin juga membela dirinya soal keberadaan istri Choeruddin yang tidak dilibatkan sebagai saksi dalam persidangan kasus ini. Menurutnya, tidak dihadirkannya istri Choeroddin itu bukanlah kesalahan majelis hakim, melainkan kesalahan pihak penuntut umum.
"Saya tanya penuntut umum, saudara penuntut umum dari mana saudara ambil foto ini. Dia bilang, dari istrinya terdakwa Choeruddin. Istrinya terdakwa Choeruddin juga tidak dijadikan saksi. Jadi untuk apa banyak alat bukti yang diperlihatkan, kalau seperti itu apa hubungannya dengan perbuatan yang didakwakan itu. Crossceck-nya kita ini kan pada pembuktian, mari kita hargai semua proses itu," ungkapnya.