Kemenlu Akan Teruskan Informasi Keberadaan Nunun ke KPK
Kemenlu menyatakan, akan meneruskan informasi yang didapatkan pihaknya ke KPK, apabila pihaknya sudah mengetahui, keberadaan Nunun Nurbaeti.
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, akan meneruskan informasi yang didapatkan pihaknya ke KPK, apabila pihaknya sudah mengetahui, keberadaan buronan instansi pemberantas korupsi tersebut, Nunun Nurbaeti, di luar negeri. Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene.
"Kemenlu selalu bekerjasama dengan semua instansi Pemerintah dan penegak hukum yang memerlukan bantuan Kemenlu untuk melacak keberadaan ataupun kembalinya WNI kita diluar negeri untuk menjalani proses hukum di Indonesia," ujar Michael kepada wartawan dalam press breafing yang digelar di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (16/6/2011).
"Kalau ada informasi atau perkembangan kita teruskan ke instansi yang memintanya," lanjutnya.
Hingga kini, keberadaan tersangka KPK kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, belum diketahui.
Diduga istri dari mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut kini berada di luar negeri.
KPK pun sudah menjalin kerjasama dengan interpol, untuk mencari keberadaan Nunun diluar negeri. Nunun menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihaknya, pada bulan Februari 2011.
Ia diduga sebagai pihak pemberi cek perjalanan, kepada anggota legislator DPR RI periode 1999-2004, untuk memenangkan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI di tahun 2004.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.