Fahmi Idris Kecam Sikap Adang Daradjatun Soal Nunun Nurbaeti
Politisi Partai Golkar Fahmi Idris kecam sikap mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang tidak membeberkan keberadaan Nunun Nurbaeti.
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Fahmi Idris menilai, sikap mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang tidak membeberkan keberadaan Nunun Nurbaeti sangat disayangkan. Pasalnya, sikap Anggota Komisi Hukum asal PKS tersebut tidaklah terpuji.
"Sangat disayangkan bahwa orang seperti Pak Adang, apalagi ia mantan Wakapolri yang fungsi dari polisi itu adalah penegak hukum. Nah itu meragukan. Apalagi sebagai anggota DPR. Anggota DPR kita kan macam-macam kelakuannya, nah ini termasuk ke salah satu yang macam-macam itu yang tidak terpuji," ujar Fahmi Idris saat ditemui di Hotel Crowne Plaza, Jakartan Rabu (22/6/2011).
Fahmi menambahkan, Sikap Adang yang bersikeras untuk tidak membuka keberadaan Nunun Nurbaeti hanya berbekal satu UU. Padahal, ada ketentuan lain yang mengatur soal tindak pidana korupsi, KUHP dan KUHAP.
"Yang khas itu ya UU tindak pidana korupsi. Kalau yang KUHP itu umum sekali. Juga ada katentuan hukum yang mengatakan hukum yang terakhir bisa mengeyampingkan hukum yang terdahulu," ungkapnya. "Jadi berdasarkan ketentuan hukum itu, maka yang berlaku bagi persoalan ini adalah UU pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi acuan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.