Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Rosa sebagai Saksi untuk Nazaruddin

Rosa telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada sekitar pukul 10.30 WIB

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in KPK Periksa Rosa sebagai Saksi untuk Nazaruddin
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, Mirdo Rosalina Manulang (tengah), usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2011). Rosalina menjadi perantara dalam pemberian cek Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam dari Marketing Manager PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengantongi izin pengadilan untuk memeriksa mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang. Oleh karenanya, Jumat (26/8/2011) ini, mereka kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosa.

"Rosa diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Wisma Atlet," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (26/8/2011). Kali ini keterangan Rosa dibutuhkan untuk kasus dengan tersangka M Nazaruddin.

Rosa telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju terusan warna putih. Rosa tampak dikawal petugas.

Sebelumnya, Rabu kemarin, KPK gagal memeriksa Rosa karena mereka belum mengantongi izin pengadilan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas