Antasari Tidak Dendam
Antasari Azhar mengaku tidak dendam terhadap terhadap siapapun atas hukuman penjara terkait pembunuhan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antasari Azhar mengaku tidak dendam terhadap terhadap siapapun atas hukuman penjara terkait pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
"Saya sekalipun sudah tiga tahun menjadi terdakwa sampai hari ini tidak dendam dengan siapa pun," kata Antasari yang mengenakan pakaian hitam bermotif batik saat ditemui usai persidangan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Menurut Antasari, kasus yang menjeratnya merupakan resiko tugas yang diembannya saat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antasari mengaku bakan terus memperjuangkan upaya hukum yang dapat ditempuh dengan melakukan pengajuan PK. Lalu, suami Ida Laksmiwati itu juga melaporkan ke Mabes Polri tentang oknum yang menggunakan nomor telepon selulernya untuk mengancam orang lain.
"Seandainya fakta itu Mabes Polri melakukan pengusutan akan terbongkar semuanya. Itu pintu pertama," ujarnya.
Pintu masuk lainnya, kata Antasari, dalam pembuktian akan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang lain. "Tapi kami tidak sampaikan sekarang demi untuk kelancaran penyidikan," ujarnya.
Apakah kasus ini terkait dengan IT KPU? "Saya kira itu, kalau saya menjawab itu ya Anda harus butuh pembuktian. Jika tidak kenapa saya menyandang status terpidana," ujarnya.
"Kalau saya bukan ketua KPK yang saat itu sedang gencar memberantasan korupsi. Apakah saya akan menjalankan seperti ini. Itu justru yg saya tanya kepada anda. Apakah saya seorang pembunuh? Tapi bagi saya sudahlah. Saya syukuri," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.