Kasus Antasari Cerminan Bobroknya Hukum di Indonesia
Banyak pihak yang menilai adanya kejanggalan dalam proses peradilan terkait kasus mantan KPK, Antasari Azhar.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak yang menilai adanya kejanggalan dalam proses peradilan terkait kasus mantan KPK, Antasari Azhar. Diantaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie yang hadir untuk mengupas habis buku yang menceritakan testimoni Antasari Azhar.
"Kasus yang dialami Antasari Azhar merupakan cerminan bobroknya sistem keadilan di Indonesia," ujar Jimly saat ditemui wartawan usai acara peluncuran buku Antasari Azhar yang digelar di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).
Jimly juga menegaskan bahwa kasus Antasari Azhar sudah terlanjur terjadi dan harus dihormati karena ditempuh melalui jalur formal yakni pengadilan. "Keputusan harus dihormati," ujarnya
Namun demikian, Jimly Asshidiqie berpendapat bahwa suatu saat sistem keadilan Indonesia membaik. Kasus Antasari Azhar menurutnya harus menjadi pembelajaran bagi kalangan muda untuk memperbaiki sistem hukum yang telah carut-marut ini.
"Kasus yang menimpa Antasari Azhar sudah terlanjur terjadi. Harus ada Modernisasi yang sungguh-sungguh," imbuh Jimly Asshidiqie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.