Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Miranda S Gultom

Miranda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in KPK Periksa Miranda S Gultom
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S.Goeltom, saat akan menjadi saksi terkait kasus suap cek perjalanan saat pemilihan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011). Miranda menjadi saksi dengan terdakwa mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, yaitu Ni Luh Sekar Maryani, Soetanto Pranoto, dan Matheos Pormes. 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Gultom untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap dalam pemilihan DGS BI yang dimenanginya.

Miranda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti. "Miranda Gultom dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan traveller cheque," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (20/9/2011).

Miranda sendiri sudah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada sekitar pukul 09.45 WIB. Dia bungkam di kedatangannya pagi ini.

Dalam kasus ini, Nunun diduga sebagai penyedia cek perjalanan yang dibagikan kepada Komisi IX DPR terkait pemenangan Miranda sebagai pejabat tinggi bank sentral. Pada persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap bahwa anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI P mendapatkan arahan untuk memilih Miranda Gultom dalam voting Deputi Gubernur Senior BI.

Pada hari pemilihan tanggal 8 Januari 2004, setelah Miranda
dinyatakan menang, Dudhie Makmun Murod selaku Bendahara Umum PDIP menerima sejumlah amplop berisi cek dari mantan staf pengusaha Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo.

Cek keluaran Bank Internasional Indonesia (BII) dengan nilai total Rp9,8 miliar itu selanjutnya didistribusikan kepada rekan satu fraksinya di Komisi IX DPR. Cek serupa juga diterima oleh tiga fraksi lain di Komisi Keuangan periode 1999-2004 yakni PPP, Golkar dan TNI/Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas