Lagi, Wakil Menteri Diknas Diperiksa Polri 28 September
Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar-mengajar di Kemendiknas, penyidik
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar-mengajar di Kemendiknas, penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, pada Rabu, 28 September 2011.
Pemeriksaan orang nomor dua di Kemendiknas ini adalah pemeriksaan lanjutan pada Rabu (21/9/2011) lalu. "Karena pemeriksaan belum selesai, maka Wamendiknas akan diperiksa lanjutan hari Rabu, 28 September, pukul 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol ) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2011).
Anton menjelaskan, pemeriksaan terhadap Fasli adalah dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belajar-mengajar di perguruan tinggi pada 2009, dengan Tahun Anggaran 2007. Saat itu, diketahui Fasli juga menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas.
Meski telah mengantongi seorang calon tersangka, Anton belum bisa menyampaikannya ke publik.