Gayus Lumbuun: Diuji Teman, Tak Selalu Menghasilkan Dukungan
Usaha Gayus Lumbuun merayu Megawati ternyata tak sia-sia, selang beberapa hari, setelah dirapatkan dengan petinggi partai berlambang
Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usaha Gayus Lumbuun merayu Megawati ternyata tak sia-sia, selang beberapa hari, setelah dirapatkan dengan petinggi partai berlambang banteng moncong putih, Megawati merestui Gayus mencalonkan diri sebagai hakim agung. Namun ada catatan, harus berhasil lolos penyaringan awal hingga fit and proper test.
"Saya tak menjanjikan mampu, tapi saya akan melakukan berbagai upaya," katanya.
Siang malam Gayus sibuk membongkar catatan, membolak-balik naskah dan undang-undang menyoal pidana, bidang yang ia pilih. Sebenarnya Gayus merasa lebih mumpuni di bidang hukum administrasi. Namun pengalamannya sebagai pengacara lebih banyak bersinggungan dengan perkara pidana.
Banyak orang menilai, lolosnya Gayus karena orang-orang yang melakukan fit and proper test adalah koleganya di Komisi III. Namun Gayus tak sependapat. Sang profesor membuka fakta, betapa pertanyaan kritis tetap terlontar dari koleganya.
Gayus mengakui ada satu pertanyaan sulit yang memaksanya memeras otak. Pertanyaan itu menyoal konsep hukum apa yang dapat menghasilkan keadilan yang bisa diterima semua orang.
Pertanyaan ini pula yang membuatnya terjebak pada penjelasan teoritik. Tak pelak, sang penanya menilai jawabannya terlalu abstrak.
"Ini membuktikan, diuji oleh teman tak selalu menghasilkan dukungan. Karena ada beberapa yang menganggap pemaparan saya itu masih abstrak. Saya mengakuinya. Itu kritik yang baik.
Konsep abstrak ini harus saya jadikan konkret ketika jadi hakim agung nanti," terang penyuka buah pepaya itu.
Dari hasil voting Kamis malam, Gayus hanya memperoleh 44 suara, kedua terbanyak dari Suhadi, panitera Mahkamah Agung yang mendapat 51 satu suara. Disusul selanjutnya Nurul Elmiyah dan Andi Samsan Nganro dengan 42 suara. Sisanya diraih Dudu Duswara Machmudin 34 suara, dan HM Hary Djatmiko dengan 28 suara.