Saan Mustafa: Uang Freeport ke Polri Suap
Menurut Saan, sudah menjadi kewajiban personil kepolisian menjaga keamanan daerahnya
Penulis: Y Gustaman
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo untuk dimintai keterangannya terkait uang sebesar Rp 1.4 juta dari PT Freeport yang diterima personil kepolisian untuk menjaga keamanan. Timur tak mengelak bawahannya menerima uang itu.
"Uang itu untuk apa? tujuannya apa? Tentu komisi III sebagai mitra kerja Polri akan memanggil Kapolri dalam konteks uang yang diterima itu," ujar anggota Komisi III Saan Mustafa kepada wartawan di sela sidang paripurna di Nusantara III, Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (27/10/2011).
Menurut Saan, sudah menjadi kewajiban personil kepolisian menjaga keamanan daerahnya. Karenanya tanpa uang itu, kepolisian harus tetap menjaga keamanan.
Ketika ditanya apakah uang ini adalah suap, Saan mengiyakan. Menurut Saan, jika tak bisa dibuktikan penggunaannya, uang tersebut bisa disebut suap. "Bisa seperti itu, karena itu bisa dikatakan suap," terangnya.
Usai upacara penutupan latihan bersama penanggulangan teror TNI Polri "Waspada Nusa III," di Mabes TNI, Cilangkap, pagi tadi, Kapolri akui Polri menerima bantuan dari PT Freeport sebesar Rp 1,4 juta bagi setiap personil Polri yang melakukan pengamanan aset-aset perusahaan asal Amerika itu.
Menurut Timur, operasi di Papua adalah operasi kepolisian, dan negara sudah memberikan dukungan. Menurutnya jika ada bantuan dari salah satu pihak yang asetnya dibantu untuk diamankan, ia menganggap hal itu adalah bagian seperti dari uang saku.
"Itu bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, karena itu kan namanya di Papua," ujar Timur. Standar living cost di Papua, kata Timur, tak bisa disamakan dengan di tempat lain. Di Papua, kebutuhan pokok lebih mahal dari tempat lainnya. Sehingga tak cukup hanya dari uang saku standar anggota.