Salah Tangkap Teroris Lagi, Densus 88 Lepas Adik Bomber Solo
Selama ini, polisi menduga pelaku bom di Cirebon dan Solo adalah kelompok yang sama
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus Antiteror 88 Polri melepas adik kandung pelaku bom bunuh diri di Gereja GBIS Solo Ahmad Yosepa Hayat, TM, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 23 Oktober 2011.
TM dilepaskan pada 28 Oktober 2011, karena penyidik Densus 88 tak cukup bukti untuk menahannya dalam keterlibatan kelompok teroris kakaknya. "Untuk TM sudah kami pulangkan pada Jumat kemarin," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saut Usman Nasution, Senin (31/10/2011).
Awalnya, polisi menyatakan menangkap TM karena dicurigai terlibat terlibat aksi bom bunuh diri M Syarif di Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011 atau bom bunuh diri Ahmad Yosepan Hayat di Gereja GBIS Solo pada 25 September 2011, sebagaimana pengakuan seorang pelaku yang telah sebelumnya.
Selama ini, polisi menduga pelaku bom di Cirebon dan Solo adalah kelompok yang sama. Namun, akhirnya penyidik Densus 88 melepaskan TM karena tidak cukup bukti dia terlibat.
Sebelumnya, penyidik Densus Antiteror 88 juga melepas ES (33) dan rekannya yang ditangkap di Banjar, Jawa Barat, pada 8 dan 9 Oktober 2011, karena dicurigai terlibat bom Cirebon dan Solo. Kecurigaan itu diawali dari pengembangan penangkapan DPO bom Cirebon Heru Komarudin yang ditangkap di Pasar Senen, Jakarta, serta Yahya dan Borju yang ditangkap di Bekasi, Jabar, pada 8 Oktober 2011.