Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Tangkap Teroris Lagi, Densus 88 Lepas Adik Bomber Solo

Selama ini, polisi menduga pelaku bom di Cirebon dan Solo adalah kelompok yang sama

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Salah Tangkap Teroris Lagi, Densus 88 Lepas Adik Bomber Solo
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol.Anton Bahrul Alam, menunjukkan foto pelaku bom Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo, di kantor Humas Mabes Polri Jakarta Selatan terkait identitas pelaku , Selasa (27/9/2011). Mabes Polri memastikan pelaku bom adalah Pino Damayanto alias Ahmad Yosepa Hayat, seorang buron pelaku peledakan bom di Cirebon beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus Antiteror 88 Polri melepas adik kandung pelaku bom bunuh diri di Gereja GBIS Solo Ahmad Yosepa Hayat, TM, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 23 Oktober 2011.

TM dilepaskan pada 28 Oktober 2011, karena penyidik Densus 88 tak cukup bukti untuk menahannya dalam keterlibatan kelompok teroris kakaknya. "Untuk TM sudah kami pulangkan pada Jumat kemarin," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saut Usman Nasution, Senin (31/10/2011).

Awalnya, polisi menyatakan menangkap TM karena dicurigai terlibat terlibat aksi bom bunuh diri M Syarif di Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011 atau bom bunuh diri Ahmad Yosepan Hayat di Gereja GBIS Solo pada 25 September 2011, sebagaimana pengakuan seorang pelaku yang telah sebelumnya.

Selama ini, polisi menduga pelaku bom di Cirebon dan Solo adalah kelompok yang sama. Namun, akhirnya penyidik Densus 88 melepaskan TM karena tidak cukup bukti dia terlibat.

Sebelumnya, penyidik Densus Antiteror 88 juga melepas ES (33) dan rekannya yang ditangkap di Banjar, Jawa Barat, pada 8 dan 9 Oktober 2011, karena dicurigai terlibat bom Cirebon dan Solo. Kecurigaan itu diawali dari pengembangan penangkapan DPO bom Cirebon Heru Komarudin yang ditangkap di Pasar Senen, Jakarta, serta Yahya dan Borju yang ditangkap di Bekasi, Jabar, pada 8 Oktober 2011.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas