Kapolri Janji Hentikan Kebiasaan Terima Sumbangan Pihak Lain
menghentikan kebiasaan anggotanya yang melaksanakan tugas pengamanan menerima sumbangan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan menghentikan kebiasaan anggotanya yang melaksanakan tugas pengamanan menerima sumbangan dari pihak lain.
Menurut Timur, langkah itu adalah pilihan terbaik institusinya. "Saya kira yang terbaik itu," kata Timur usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/11/2011).
Menurut Timur, dengan adanya pemberian dana dari PT Freeport ke petugas pengamanan, maka solusi yang terbaik adalah bisa memenuhi sendiri kebutuhan anggotanya tersebut.
Sebelumnya, Kabag Penum Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyatakan laporan sementara yang diterima Mabes Polri, dana 14 juta dolar AS dari PT Freeport diperuntukkan bagi 365 polisi yang tergabung dalam Satgas pengamanan areal tambang dengan masing-masing menerima uang saku Rp 1,25 juta perbulan hingga dalam bentuk sarana dan prasarana pengamanan. Itu berdasarkan MoU antara PT Freeport dan Polda Papua sejak 2004.
Polri menganggap wajar pemberian dana tersebut dan terpaksa diterima, karena faktor kebutuhan anggota di medan yang terbilang sulit dan belum adanya anggaran Polri untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Timur menegaskan, jika saja masih ada pemberian dan penerimaan dana pengamanan dari pihak luar, ia berjanji institusinya bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya. "Misalnya masih seperti itu (menerima), saya kira akuntabilitasnya, sekali bisa dipertanggungjawabkan," tegas mantan Kapolda Jawa Barat dan Metro Jaya tersebut.