DPR Duga Pertemuan Sri Mulyani-Boediono Bahas Kasus Century
Bambang Soesatyo, anggota Timwas Skandal Century mengatakan, pertemuan tertutup mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bambang Soesatyo, anggota Timwas Skandal Century mengatakan, pertemuan tertutup mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Wapres Boediono di kantor Wapres, baru-baru ini, selain urusan kedinasan, patut diduga juga membahas beberapa perkembangan terkini proses hukum kasus Bank Century.
“Selain urusan kedinasan, patut diduga juga membahas beberapa perkembangan terkini proses hukum kasus Bank Century,” ungkap Bambang kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Jumat (10/11/2011).
Mengingat, imbuhnya, berbagai kemungkinan terburuk yang akan mengemuka dalam waktu dekat ini, yakni, hasil audit forensik BPK, dugaan suap ke Budi Mulia, berakhirnya masa kerja Timwas dan terpilihnya pimpinan dan ketua KPK yang baru pada Desember mendatang.
Hasil penelusuran BPK sejauh ini, menurut Bambang, memang tidak membuat nyaman Sri Mulyani sebagai mantan ketua KKSK/Menteri Keuangan, maupun Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI.
Seperti diketahui, BPK telah menemukan indikasi mengenai ketidakjelasan aliran dana talangan. Bukti lain mendorong KPK memeriksa Deputi Gubernur BI Budi Mulya, yang kini dinonaktifkan dari jabatannya di BI.
“Sri Mulyani dan Boediono tentu saja tidak bisa melepaskan tanggungjawab mereka dari dugaan penyimpangan dana talangan ini,” dia mengatakan.
Faktor berikutnya adalah berakhirnya masa tugas Timwas DPR untuk skandal Bank Century, akhir Desember 2011, yang kemungkinan berujung pada penggalangan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR. Jika hasil kerja penegak hukum tetap memble dan tidak memuaskan.
“Desakan kepada penegak hukum diperkirakan akan menguat lagi setelah ketua dan pimpinan KPK baru nanti terpilih. Kita berharap, pimpinan KPK baru nanti mampu menemukan keganjilan mengapa skandal gila Bank Century itu mandek dimeja pimpinan KPK lama,” jelasnya.
Apalagi, tegasnya, belakangan ini, beberapa bukti baru mulai mengemuka di ruang publik. Di antaranya, bukti berupa dua-tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden yang berisi laporan tentang kondisi Century (saat itu) dan langkah-langkah KKSK menyehatkan bank itu.
“Bukti ini, dengan demikian, menggugurkan klaim atau argumentasi yang menekankan bahwa Presiden tidak tahu apa-apa tentang dana talangan untuk Bank Century,” demikain dituturkan Bambang Soesatyo.