Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutan Bhatoegana: Saya Siap Diperiksa KPK

Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Ekuin, Sutan Bhatoegana siap diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Sutan Bhatoegana: Saya Siap Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Shutan Batoegana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Ekuin, Sutan Bhatoegana siap diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) Kementerian ESDM.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap diperiksa," ujar Sutan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Sutan menegaskan bahwa dirinya hanya membantu bahwa ketika dirinya di DPR, ada seorang stafnya bernama Irianto mengenalkan kepada dirinya dua orang.
Mereka mengaku perusahaannya didiskualifikasi secara tidak fair dalam tender proyek Solar Home System (SHS) dan mengamcam akan melaporkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM ke KPK.

Namun untuk menyelesaikan masalah, Sutan pun kemudian menelepon Dirjen LPE Jacob Purnomo. Jacob pun segera meminta Sutan membawa dua orang yang mengaku sebagai bos pemilik dua perusahaan yang didiskualifikasi dalam tender itu.

"Tapi itu sudah lama, saya lupa nama-namanya. Karena baru ketemu hari itu, dan langsung saya bawa ke Dirjen," jelasnya.

Karena itulah, lanjut Sutan, seharusnya ia mendapatkan penghargaan dari KPK karena sudah membantu mengungkap sebuah kasus.

Berita Rekomendasi

"Saya harusnya dapat penghargaan dari KPK, karena membongkar ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kubu terdakwa kasus korupsi pada proyek SHS Kementerian ESDM, Ridwan Sanjaya, mengungkap identitas pihak DPR, kepolisian, dan kejaksaan yang diduga ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar.

Tak tanggung-tanggung, nama yang disebut kubu Ridwan di antaranya Sutan Bhatoegana, Gories Mere, dan Wishnu Subroto.

Penasihat hukum Ridwan, Sofyan Kasim mengatakan, akibat orang-orang seperti ketiga nama inilah, kliennya kemudian menjadi pesakitan.

Kliennya menjadi pesakitan lantaran proyek yang dipersoalkan KPK itu merupakan pesanan.

"Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jack Purwono) karena dirjen tersangkut perkara di kejaksaan," ujar Sofyan di Pengadilan Tipikor, Kamis (24/11/2011).

Sofyan juga mengungkapkan bahwa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nama Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto juga disebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas