Semua Komisioner KPK Tangani Pencegahan dan Penindakan
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan keputusan ini diambil hasil rapat pimpinan
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin KPK periode 2011-2015 bisa jadi yang "teraneh" sepanjang sejarah KPK. Pasalnya, para komisioner jilid III ini tak membagi empat wakil Ketua ke dua bagian satuan kerja, yaitu penindakan dan pencegahan.
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, dari hasil rapat pimpinan, diputuskan seluruh komisioner akan "menyopiri" bagian penindakan dan pencegahan.
"Kita putuskan bahwa kelima ini mengkonsentrasikan dirinya pada bidang penindakan. Kita nggak bagi. Tapi kita konsentrasikan kelimanya pada penindakan. Kita keroyok sehingga capaian yang kita rencanakan bisa tercapai," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
"Jadi semua, lima-limanya bertanggungjawab pada pencegahan dan penindakan. Sehingga upaya kita untuk mempercepat kasus-kasus besar bisa dipercepat dalam setahun ini. Sehingga janji kita dalam setahun bisa menyelesaikan salah satu kasus besar bisa terealisaksikan. Semuanya. Semua kasus besar yang sudah jadi utang kita dan sudah dipublikasikan oleh adik-adik (media). Itu jadi prioritas," imbuhnya.
Abraham menampik keputusan ini bertentangan dengan UU KPK. "Siapa yang bilang? Ya makanya dikeroyok. Jadi 5 pencegahan dan 5 penindakan," katanya.
Dia juga memastikan, upaya pencegahan korupsi di tangan dirinya dan kolega tak akan dianaktirikan. "Tidak. Akan beriringan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.