Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

103 Mayat Kapal Karam di Trenggalek Akan Dikubur Terpisah

Dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, sampai saat ini ditemukan 103 mayat dari 215 orang yang ada di kapal

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in 103 Mayat Kapal Karam di Trenggalek Akan Dikubur Terpisah
SURYA/SUGIHARTO
Seorang warga membantu mengevakuasi jenazah imigran gelap yang terdaampar di Pantai Trianggulasi, Tegal Delimo, Alas Purwo, Banyuwangi, Kamis (22/12). Sebanyak 29 jenazah imigran gelap ditemukan di kawasan pantai tersebut dan petugas harus melewati Alas Purwo untuk mengevakuasinya. Hingga Kamis (22/12) jumlah korban telah ditemukan di Perairan laut selatan Banyuwangi sebanyak 75 jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke RS Bhayangkara, Surabaya. (SURYA/Sugiharto) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 103 mayat korban tenggelamnya kapal imigran gelap asal Timur Tengah di Perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, pada 17 Desember 2011 kemungkinan akan dikuburkan terpisah.

Dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, sampai saat ini ditemukan 103 mayat dari 215 orang yang ada di kapal. "Kemudian yang sudah bisa dilakukan otopsi 93 mayat. Dari 103 mayat yang ditemukan, 94 di RS Bhayangkara, Surabaya dan 15 di RS Sanglah, Bali," kata Saud di Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Jelas Saud, pihaknya tidak bisa menguburkan mayat-mayat tersebut sekaligus. "Kita harus mengikuti aturan internasional, pertama harus kita tanyakan kepada negara asal mayat ini, mau diapakan," ungkapnya.

Rencananya, 103 mayat tersebut akan disimpan dalam kontainer penyimpanan mayat, tapi menurut Saud hal tersebut akan menjadi masalah, lantaran pihaknya tidak mengtahui kapan mayat-mayat tersebut diambil keluarganya. "Kita sudah siapkan solusinya, dengan menguburkan mereka satu-satu," ucapnya.

Hal tersebut dilakukan, supaya keluarga yang akan mengambinya mudah, tinggal mengeluarkan dari kuburannya. Selain itu, kini pihaknya pun sudah mendapatkan data DNA untuk memastikan identitas korban. "Kita sudah dapat data DNA awal dari negara Iran, Afganistan, dan Pakistan," ujarnya.

Sebelumnya dalam kasus ini sudah empat tersangka ditahan di Mapolda Jatim dengan jeratan Pasal 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan Pasal 120 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, Polda Jatim dan tim khusus Mabes Polri telah memeriksa 7 imigran yang selamat, 3 nelayan, 4 anggota Koramil, dan seorang PNS Koramil. Kepolisian juga tengah mengungkap otak pelaku penyelundupan imigran gelap pencari suaka ke Australia ini.

Sebagaimana diberitakan, sebuah kapal yang mengangkut 215 imigran gelap asal Iran dan Afghanistan tenggelam di perairan selatan Prigi, Trenggalek, Jatim, pada Sabtu (17/12/2011) dini hari, diduga akibat kelebihan muatan dan cuaca buruk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas