Dalam 4 Jam Nunun Jawab 24 Pertanyaan soal Cek Pelawat
Nunun Nurbaeti dicecar 24 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunun Nurbaeti, tersangka suap cek palawat (traveller cheque) pemilihan Deputi Gubernur Senio Bank Indonesia (DGS BI), dicecar 24 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011). Ke-24 pertanyaan itu, Nunun jawab dalam pemeriksaan empat jam.
"24 pertanyaan, Alhamdulillah semua dapat dijawab," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, saat mendampingi Nunun yang hendak dibawa ke mobil tahanan.
Ina enggan menjelaskan garis besar dari 24 pertanyaan tersebut. Hal yang sama dikatakan Nunun.
Nunun mengaku khawatir salah paham, sehingga ia enggan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan itu, termasuk soal peran dirinya yang mengenalkan Miranda Swaray Goeltom -selaku orang yang terpilih dalam pemilihan DGS BI itu- kepada empat anggota DPR periode 1999-2004.
Pertemuan dan perkenalan itu difasilitasi Nunun di kediamannya, Jalan Cipete Raya No 39 C Jakarta Selatan, sebelum dilakukan pemilihan DGS BI di DPR pada 8 Juni 2004 silam.
"Sebaiknya supaya tidak ada kesalahpahaman, sebaiknya bisa ditanyakan kepada penyidik. Saya sudah sampaikan semua kepada penyidik," ujar Nunun.
Berdandanan andalan, jilbab dan kacamata hitam, Nunun menyatakan lebih memilih pihak KPK yang menjelaskan perihal materi pemeriksaannya.
Dengan kawalan ketat petugas keamanan KPK dan dua bodyguard-nya, Nunun langsung menuju ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.