Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK Sayangkan Kasus Century Masuk Politik

Badan Pemeriksa Keuangan menyayangkan kasus Bank Century sudah masuk ke ranah politik.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-in BPK Sayangkan Kasus Century Masuk Politik
googleimage

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menyayangkan kasus Bank Century sudah masuk ke ranah politik. Akibatnya, laporan BPK tentang audit investigasi lanjutan dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun sekarang ini menimbulkan pro dan kontra. Padahal, BPK sudah bekerja optimal dan apa adanya.

”Memang, kasus ini (Bank Century) sudah masuk ranah politik, Jadi, ya, menimbulkan pro dan kontra, termasuk hasil audit kami pun disikapi pro dan kontra,” kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri di Jakarta, Rabu (4/1/2012) pagi ini.

Namun, meski demikian, kata Hasan, BPK telah bekerja secara profesional dan optimal serta apa adanya sesuai standar audit BPK untuk menjalankan tugasnya yang diminta DPR.

Tentang audit forensik terhadap aliran dana yang tak wajar seperti yang diminta DPR, Hasan mengatakan BPK sudah menelusuri aliran-aliran dana tersebut dan mengungkapkannya dalam laporannya.

”Sebut saja, aliran dana  ke BM, PT MNP, dan rekening HEW. Namun, kami, kan, tidak bisa menyebutkan nama-nama begitu saja karena kami bisa terkena pencemaran nama baik,” jelasnya.

Untuk diketahui, BM adalah Budi Mulia (Deputi Gubernur Bank Indonesia), PT MNP adalah PT Media Nusa Pradana (penerbit koran Jurnal Nasional), HEW adalah Hartanto Edhie Wibowo.

Aliran dana ke Budi Mulia disebutkan sebesar Rp 1 miliar sebagai pinjaman dari salah satu pemilik Bank Century, Robert Tantular. Adapun aliran dana ke penerbit koran Jurnal Nasional sebesar Rp 100 miliar lebih digunakan untuk operasional koran tersebut yang berasal dari pengusaha BS (Budi Sampoerna) melalui SS (putranya, Sunarjo Sampoerna). Sementara aliran dana ke HEW (Hartanto Edhie Wibowo) berasal dari penukaran dana valas sebesar 45.000 dollar AS, 35.000 dollar AS, dan 45.000 dollar AS.

Berita Rekomendasi

Terhadap aliran dana tersebut, laporan audit BPK menyebutkan, ”BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan dan belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus Bank Century.”

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas