Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Kemenkumham atas Ancaman Rosa di Rutan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) akan mengambil langkah serius dalam mengamankan terpidana kasus Wisma Atlet.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Prawira
zoom-in Jawaban Kemenkumham atas Ancaman Rosa di Rutan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Rosalina Manulang, terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) akan mengambil langkah serius dalam mengamankan terpidana kasus Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang. Bahkan Kemenkumham menyarankan pemeriksaan Rosa di Pengadilan Tipikor dengan jarak jauh.

"Untuk alasan keamanan saksi, bisa saja dilakukan dengan menggunakan teknologi," ujar Wamenkumham, Denny Indrayana melalui Blackberry Messenger kepada Tribunnews.com, Kamis (12/1/2012) malam.

Lebih lanjut Denny juga berharap agar Rosa mau membongkar tuntas kasus tersebut. Bahkan Denny menjanjikan Rosa mendapat keringanan hukuman bila terus bekerjasama dengan para penengak hukum dalam mengungkap kasus Wisma Atlet dan lainnya.

"Bila masuk posisi justice collaborator, kemenkumham pada saatnya dapat memberikan insentif keringanan hukuman," janji Denny.

Sementara saat ditanya mengenai pernyataan Rosa yang mengatakan telah dikunjungi orang luar Rutan pada malam hari, hingga berita ini diturunkan, Denny belum mau meresponnya.

Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manulang mengaku telah dikunjungi kubu Nazaruddin. Mindo juga mengatakan ada 4 orang kubu Nazaruddin yang telah mengancamnya saat berkunjung ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Inisialnya, HS dan AAN pada tanggal 26 Desember 2011, NSR dan AAN pada tanggal 30 Januari, dan tanggal 3 Januari 2012 yaitu HYS dan AAN," ujar Pengacara Rosa, Mohamad Iskandar.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas