Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengancam Rosa Manulang Adalah Bos Besar?

Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Kemenpora Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, membantah kliennya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Pengancam Rosa Manulang Adalah Bos Besar?
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, mengusap air mata saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011). Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Rosalina dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dengan denda Rp 200 jutai. 

Lapotran Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Kemenpora Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, membantah kliennya, berada di balik ancaman terhadap Mindo Rosalina Manulang di Rutan Pondok Bambu.

Menurut Hotman, orang-orang yang mengancam Rosa adalah bagian dari skenario Bos Besar agar dirinya bisa tetap aman dari jeratan hukum. "Kejadian tuding-menuding dari ancaman yang diterima Rosa adalah kelanjutan dari skenario besar dari Bos Besar," ujar Hotman, saat dihubungi, Sabtu (14/1/2012).

Ia menjelaskan, ternyata 'Bos Besar' belum puas atas skenario pertama dengan ikut mengatur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rosa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam BAP Rosa di KPK, Rosa dan para saksi, seperti anggota IX DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Yulianis (bagian keuangan perusahaan Nazaruddin) dalam kasus Wisma Atlet, hanya menyebutkan inisial dan istilah seperti 'Bos Besar' dan 'Ketua Besar'.

Menurutnya, tujuan semua skenario dilakukan 'Bos Besar' agar dirinya dan orang-orang yang terlibat dalam kasus Wisma Atlet tidak dibeberkan Rosa dan Yulianis di sidang Nazaruddin.

"Skenario Jili I yaitu BAP Rosa, yang diatur sedemikian rupa agar Bos Besar, Ketua Besar, dan Big Bos yang ada di atasnya lagi, agar tidak dibuka di pengadilan. Yang tahu keterlibatan mereka kan Rosa dan Yulianis," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sejauh ini, lanjut Hotman, sekanario 'Bos Besar' setengah berhasil. Sebab, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengamini permintaan dilakukannya telekonferensi pada saat Rosa bersaksi untuk sidang Nazaruddin.

"LPSK sudah terperangkap skenario Bos Besar dengan usulan teleconference. Itu apa-apaan. Lah, waktu sidang Nazar sebelumnya, tidak apa-apa kok. Kan katanya si Rosa diancam sejak 23, lalu 26 Desember, dan 30 Desember, tapi kok waktu bertemu Nazar di sidang 4 Januari lalu, si Rosa yang justru menangis lihat Nazar kurus," paparnya.

Sebagaimana BAP Rosa, istilah 'Bos Besar' dan 'Ketua Besar' muncul dalam transkrip percakapan melalui layanan pesan Blackberry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angelina Sondakh. Bos Besar dan 'Ketua Besar' diduga ikut terlibat tindak pidana korupsi sejumlah proyek di Kemenpora.

Namun, Rosa dan Angelina belum mengungkapkan siapa kedua orang yang dimaksud. Justru Nazaruddin yang menyatakan bahwa 'Bos Besar' adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Besar adalah Nirwan Amir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas