Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Imas Dihukum 6 Tahun, Penyuapnya 4 Tahun

Hakim ad hoc Pengadilam Hubungan Industri (PHI) Bandung Imas Dianasari dijatuhi hukuman enam tahun dan denda Rp 200 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Kami merasa sedih saja dengan putusan majelis hakim. Pak Odih ini kan posisinya menuruti keinginan hakim Imas, bukan yang mempunyai inisiatif," kata seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya itu.

Selain karyawan PT Onamba, hadir pula karyawan PT Kymco Lippo Motor Indonesia yang berjumlah sekitar 150 orang berorasi di depan pengadilan.

Mereka memanfaatkan persidangan ini untuk menarik perhatian agar pengadilan segera memutus perkara penjualan aset PT Kymco Lippo Motor Indonesia sehingga gaji karyawan yang beberapa tahun diabaikan dapat dibayarkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas