KPK Harap Angelina Sondakh Beri Keterangan Apa Adanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Angelina Sondakh.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Angelina Sondakh.
Kendati demikian, KPK berharap mantan Puteri Indonesia itu dapat mengungkapkan seutuhnya kasus yang menjeratnya kepada penyidik.
"Kita berharap dia akan memberikan keterangan apa adanya. Jadi, apa yang dia dengar dan apa yang dia lihat, diceritakan seutuhnya ke penyidik," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ihwal keterangan, kata Zulkarnain, sekecil apapun yang diberikan Angie nantinya akan ditindaklanjuti KPK.
"Tentu kami akan menelusuri lebih lanjut lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dikatakan Ketua KPK, Abraham Samad, isteri mendiang Ajie Massaid ini merupakan pintu masuk lebih jauh untuk membongkar kasus suap proyek yang telah banyak merugikan negara ini.
"Kasus ini kami kembangkan terus. Jadi, AS (Angelia Sondakh) ini pintu masuk kasus ini lebih jauh," kata Abraham saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.