Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analisa PPATK Salah, KPK Kirim Surat Koreksi

KPK akan mengirimkan surat koreksi ke PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan Bendahara KPK.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Analisa PPATK Salah, KPK Kirim Surat Koreksi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Busyro Muqoddas (kiri) bersama Wakapolri, Komjen Pol.Nanan Sukarna 



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat koreksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan Bendahara KPK.

"Saya jelaskan, hari ini kami kirim surat koreksi ke PPATK," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Menurut Busyro, apa yang dilakukan PPATK itu tidak benar dan analissinya salah. Bendahara KPK, kata Busyro, awalnya menerima uang titipan terkait uang kutipan perkara dalam bentuk dollar. Karena hendak disetor ke kas negara lanjut Busyro kemudian pecahan dollar tersebut ditukarkan ke dalam rupiah.

"Itulah yang tercatat oleh PPATK. Jadi waktu itu tidak boleh dalam bentuk dollar dan itu sudah disetor ke kas negara," jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah dengan adanya fakta itu KPK merasa disudutkan oleh PPATK, Busyro menjelaskan hal itu sudah biasa dan tidak terlalu dipersoalkan. "Kalau KPK biasa disudut-sudutkan,"pungkasnya.

Seperti diketahui Senin (20/2/2012), Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya transaksi yang dilakukan bendaharawan KPK dengan cara yang sangat mencurigai. Transaksi ini, ungkap Yusuf, merupakan satu-satunya yang terendus di lembaga seperbody tersebut.

"Ada indikasi yang dilakukan bendaharawan KPK dengan melakukan transaksi panas sekitar Rp 200 juta atau Rp 300-an juta," beber M Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas