Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawal Tetap Kawal Angelina Sondakh Saat ke Toilet

Kehadiran Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012), menjadi magnet tersendiri untuk puluhan wartawan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Pengawal Tetap Kawal Angelina Sondakh Saat ke Toilet
tribunnews.com/fx ismanto/tribunnews.com/fx ismanto
Angelina Sondakh yang akrab dipanggil Angie, hadir sebagai saksi dalam persidangan M Nazaruddin, terdakwa suap Wisma Atlet, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan. Rabu (15/2/2012) (tribunnews.com/fx ismanto) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012), menjadi magnet tersendiri untuk puluhan wartawan. Kali ini, ia dijadwalkan dikonfrontasi dengan bekas anak buah Nazaruddin di Permai Group, Mindo Rosalina Manullang (Rosa), perihal percakapan melalui BlackBerry Messnger (BBM) di antara keduanya.

Angie dan Rosa dijadwalkan dikonfrontasi pukul 09.00 WIB. Sekitar dua jam Angie menanti persidangan dimulai di sebuah ruang tunggu saksi, lantai 1 pengadilan. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, belum tampak kehadiran Rosa di pengadilan.

Sejak tiba di pengadilan sekitar pukul 08.15 WIB, Angie memang belum bersedia memberikan komentar soal kasusnya kepada puluhan awak media. Sebab, selain konfrontasi, diketahui Angie yang mulai terkenal sejak terpilih menjadi Putri Indonesia 2001 itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Karena keinginan kuat awak media mendapatkan pernyataan istri mendiang Adjie Massaid itu, mereka mengikuti setiap pergerakan Angie. Bahkan, saat Angie menuju sebuah toilet.

Angie harus terjepit di antara puluhan pengawal dan serbuan puluhan awak media saat menuju dan keluar dari toilet tersebut. Belasan pertanyaan dari wartawan, hanya dijawab senyuman darinya.

Hingga kembali lagi ke ruang tunggu saksi, Rosa yang telah menjadi terpidana 2,5 tahun dalam perkara yang sama belum kunjung tiba.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas