Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 36 Saksi Kasus Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa 36 Saksi Kasus Hambalang
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Juru bicara KPK Johan Budi SP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Namun, hingga saat ini dikabarkan status kasus tersebut belum dinaikan ke tingkat penyidikan.

Menurut keterangan juru bicara KPK, Johan Budi, pihak KPK telah melakukan ekspose kasus tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui kapan akan ada peningkatan kasus tersebut ke penyidikan.

Selain itu, Johan menjelaskan, KPK telah melakukan permintaan keterangan dari 36 orang dari berbagai pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

"Ada dari Badan Pertanahan Negara (BPN), Kemenpora, Departemen Keuangan, dinas Pekerjaan Umum, kontraktor Adi Karya dan juga Muhamad Nazaruddin sudah pernah kami mintai keterangannya," papar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa, (13/3/2012).

Seperti diketahui, kasus Hambalang pertama kali diungkapkan oleh terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Anas pernah melakukan pertemuan dengan Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas