Saksi akan Ungkap Kedekatan Nunun - Miranda
Penasihat hukum Nunun Nurbaeti, Mulya Harja mengatakan pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi meringankan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Nunun Nurbaeti, Mulya Harja mengatakan pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi meringankan untuk mengungkap kedekatan kliennya dengan mantan DGS BI Miranda S. Goeltom, hari ini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sedianya, kata Mulya, ada 3 orang saksi dari kubunya yang akan mengungkapkan mengenai hal itu pagi ini. "Mereka hanya mengungkapkan tentang kedekatan ibu Nunun dan Miranda," kata Mulya melalui pesan singkatnya, Rabu (11/4/2012).
Saksi meringankan tersebut adalah Samid Bahrudin, Lini Suparni dan Ritje Slamet. Mereka adalah mantan sopir dan pemilik catering langganan Nunun.
Sementara itu selain saksi meringankan, persidangan kali ini juga masih akan mendengarkan satu orang kesaksian dari pihak Penuntut Umum (PU). Menurut ketua tim jaksa M. Rum pihaknya akan menghadirkan salah satu mantan calon DGS BI yang pernah bersaing dalam pemilihan tahun 2004 lalu bersama Miranda yaitu Hartadi A. Sarwono
"Masih ada satu saksi lagi atas nama Hartadi A. Sarwono. Dia minta untuk hadir dalam persidangan hari Rabu (hari ini) karena ada kesibukan," ujar M. Rum dalam persidangan sebelumnya.
Dalam kasus ini, Miranda sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga ikut serta atau membantu Nunun membagi-bagikan cek senilai Rp 20,85 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI terkait pemilihan dirinya tahun 2011.
Dalam melakukan upaya tersebut Nunun diduga memerintahkan anak buahnya Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo untuk memberikan sejumlah cek kepada politikus Senayan kepada Fraksi Golkar senilai Rp 7,8 miliar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan senilai Rp 1,25 miliar, Fraksi PDI Perjuangan senilai Rp 9,8 miliar dan Fraksi TNI Polri senilai Rp 2 miliar. (Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.