Siti Fadilah Akui Tahu Jadi Tersangka dari Media
Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari mengaku bahwa dirinya tak mengetahui penetapan tersangka oleh
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari mengaku bahwa dirinya tak mengetahui penetapan tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2005, melainkan dari media.
Kami tahu dari anda-anda (wartawan) ini. Kami juga tidak mengatakan menerima 100 persen status tersangka ini. Karena itu, kami mengklarfikasi informasi dari pemberitaan itu," kata kuasa hukum Siti Fadilah Supari, Sitor Situmorang di kediaman Siti, Jl Kelapa Hijau II No 12 Blok Q IV, Kompleks Perumahan Billy dan Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2012).
Lebih lanjut Sitor mengatakan status tersangka Siti Fadilah seperti dimuat media massa itu disampaikan secara lisan oleh Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisi Jenderal Sutarman. Bukan Humas Polri.
"Sutarman itu kan baru datang ke Mabes langsung ditodong wartawan. Makanya dia ngomong Ibu Siti ini tersangka. Harusnya kan yang berwenang ngomong itu Kadiv Humas Mabes Polri," ujar Sitor.
Rencananya Sitor akan mendatangi Mabes Polri guna mengklarifikasi kebenaran status tersangka ini. "Mungkin besok. Nanti kita akan pelajari juga kasus apa yang melibatkan ibu Siti ini," bebernya.
Diberitakan, Mantan Menkes Siti Fadilah Supari ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi alat kesehatan. Siti Fadilah sebagai kuasa pengguna anggaran diduga melakukan penyimpangan.
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di sela-sela launching kartu Inafis, Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2012) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.