Nazar Seret Menpora, Menkopolhukam: Tanya Hakim, Jangan Saya
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto enggan menanggapi pernyataan Nazaruddin
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menkopolhukam, Djoko Suyanto (kanan), didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana saat jumpa pers di kantor presiden terkait kasus dugaan pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, Jumat (16/12/2011). Pemerintah membentuk tim investigasi yang diketuai Deny Indrayana untuk mengusut kasus yang diduga menimbulkan korban puluhan jiwa. (tribunnews/herudin)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto enggan menanggapi pernyataan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut ada aliran dana korupsi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam kasus Wisma Atlet.
"Ya tanya Pengadilan-nya lah. Sayakan bukan hakim," kata Djoko di kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (20/4/2012), sore.
Nazaruddin telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, siang tadi, dengan hukuman 4 tahun 10 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta.
Namun dia menyeret nama Kemenpora dalam kasus itu.