Angelina Dicecar 31 Pertanyaan Selama 7 Jam
Tersangka kasus pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh akhirnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh akhirnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK, Jumat (27/4/2012) setelah menjalani pemeriksaan perdananya.
Saat digiring ke Rutan, Angie enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu selama 7 jam tersebut.
"Sama pengacara saya," jawab Angie.
Sementara, Teuku Nasrullah selaku pengacara mantan Puteri Indonesia itu mengungkapkan jika kliennya telah dicecar sekitar 31 pertanyaan seputar kasusnya.
"31 pertanyaan, seputar tugas dan wewenang beliau (Angie) saat menjadi Anggota DPR dan tugasnya saat menjadi Badan Anggaran," terangnya saat ditanyai wartawan.
Selain itu, lanjut Nasrullah, kliennya juga ditanyai terkait dengan pembahasan APBNP saat menjadi anggota komisi X dan Badan Anggaran DPR.
"Juga ada satu hal lain, terkait program di Kemendiknas, kemenpora, dan pertemuan saat melakukan pembahasan," terangnya.
Kendati demikian, Nasrullah memastikan klien tak terlibat suap tersebut. Menurutnya, selaku anggota DPR, Angie tak bisa melakukan pembahasan proyek-proyek.
"Tidak ada proyek, DPR tidak pernah membahas proyek, DPR hanya membahas program-program," sergahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.