Angie dan Rosa Hanya Berdua Huni Rutan KPK
Angelina Sondakh akhirnya bertemu kembali dengan Mindo Rosalina Manullang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Domu D. Ambarita
BACA JUGA
Abraham Teken Surat Penangkapan Angie Pukul 16.40
2 Bulan Lebih Tersangka KPK Belum Tahan Angie dan Miranda
Angelina Sondakh Pernah Minta Cerai Pada Adjie Massaid
Adjie Massaid Sulit Menerima Gaya Hidup Mewah Angie
Angelina Sondakh Pasrah
Angelina Sondakh Jumpa Pers Dirumah (FOTO)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Angelina Sondakh akhirnya bertemu kembali dengan Mindo Rosalina Manullang. Kedua wanita yang terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang itu ditahan di rumah tahanan yang sama, yakni Rutan Salemba Cabang KPK yang terletak di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tahanan itu keduanya kemungkinan besar akan bertemu, bertatap muka. Angelina Sondakh alias Angie mulai menghuni Rutan itu sejak Jumat (27/4/2012) sore, pukul 17.15 WIB. Putri Indonesia 2001 ditahan guna penyidikan perkara wisma atlet yang tengah menyeretnya.
Sebelumnya, Angie menjalani pemeriksaan selama 7 jam lebih, sejak Jumat pagi. Ia diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games 2011, di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Penahanan Angie di Rutan Salemba Cabang KPK dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Penahanan Angie akan dilakukan selama 20 hari ke depan. "Ya," ujar Johan.
Saat ini, penghuni Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang terletak di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, bertambah. Penghuni terbaru adalah anggota Panitia Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angie.
Penghuni pertama Rutan KPK yang terlerak di lantai dasar gedung KPK ini adalah Mindo Rosalina Manullang, terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games, kasus serupa yang menjerat Angelina Sondakh alias Angie.
Rosa telah menghuni Rutan tersebut sejak beberapa hari lalu. "Sudah beberapa hari di Rutan," ujar sumber Tribunnews.com dari kalangan penyidik KPK, Jakarta kepada wartawan, Selasa (10/4/2012). Rosa divonis dua tahun dan enam bulan, serta, denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penghuni di Rutan KPK tersebut. Namun, Johan mengaku belum mengetahui siapa orang pertama yang mencicipi Rutan tersebut.
"Sebenarnya sudah siap dihuni, kalau sekarang mungkin sudah ada penghuninya. Memang beberapa kali saya mendapat pertanyaan seperti itu (Rosa penghuni rutan KPK), saya cek dulu," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/4/2012).
Seperti diketahui sebelumnya, Rosa telah menempati kantor KPK, sejak beberapa bulan lalu. Rosa dititipkan di KPK atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), setelah terpidana itu mendapatkan teror ketika dia ditahan di Lapas Pondok Bambu.
Ruang tahanan KPK ini berada di lantai basement Kantor KPK, Jakarta. Luasnya mencapai 80 meter persegi, terdiri dari lima kamar tahanan yang masing-masing berukuran 3,1 x 3,5 meter.
Ketika wartawan diberi kesempatan untuk meninjau terlihat, pada masing-masing kamar rutan, hanya dilengkapi sebuah tempat tidur dan sebuah meja. Untuk kelancaran sirkulasi udara, dipasang exhaust fan di dinding dan ada satu unit pendingin ruangan yang dipasang di luar kamar tahanan.
Untuk persoalan keamanan, rutan khusus tahanan KPK ini dilengkapi CCTV di setiap sudutnya. Petugas keamanan berjaga selama 24 jam. Di dalam Rutan dan di luar Rutan. (tribunnews.com/edwin firdaus)