KPK Tak Khawatir Angelina Satu Rutan dengan Rosa
Penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh di Rumah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/4/2012) petang.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya memilih untuk menahan janda mendiang Adjie Masaid itu selama 20 hari ke depan untuk menghindari kekhawatiran selama ini yang terjadi di Rutan lain. Termasuk, mengenai waktu kunjungan agar lebih terpantau.
"Tentunya kekhawatiran, kita titipkan tahanan di luar KPK bisa diminimalisir," terang Johan di kantornya, beberapa saat lalu Jumat, (27/4/2012).
Lebih lanjut, Johan mengatakan keputusan untuk menahan Angie di Rutan KPK, sepenuhnya merupakan keputusan penyidik KPK. Pun, terpidana kasus suap Sesmenpora untuk wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang telah menaruhnya di Rutan tersebut sebelumnya.
Mengenai kekhawatiran soal adanya interaksi antara Angie dan Rosa karena sama-sama ditahan di rutan KPK, Johan menepisnya. Justru, ditegaskan Johan, pengawasan di rutan KPK lebih maksimal dibandingkan rutan-rutan lain.
"Rutan diawasi CCTV dan ada penjaga di sana di dalam dan di luar," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.