Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Blokir Harta Angelina Sondakh 10 Ribu US Dollar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemblokiran terhadap harta milik tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Blokir Harta Angelina Sondakh 10 Ribu US Dollar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus dugaan suap proyek di Kemenporan dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, bersama pengacaranya Teuku Nasrullah (kiri berdasi) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012). Angelina diperiksa untuk yang pertama kali sejak ditahan di rutan KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemblokiran terhadap harta milik tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh yang disinyalir merupakan hasil tindak pidana pencucian uang. Ada pun harta tersebut senilai 10 Ribu US Dollar.

"Pemblokiran guna penyidikan kasusnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (3/5/2012) petang.

Awalnya, pemblokiran harta tersbut terkuak melalui pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah. Dirinya mengungkapkan setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.

Menurut Nasrullah, tak hanya soal kasus, kliennya juga dicecar soal harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu dan juga warisan kekayaan dari mendiang suaminya, Adjie Massaid oleh penyidik KPK selama pemeriksaannya hari ini.

"Terkait harta kekayaan yang dimiliki oleh almarhum Adji Massaid, antara lain rumah cilandak. Ditanya juga soal kekayaan bu Angie, mobil innova dan beberapa rekening yang sudah diblokir oleh penyidik KPK," terang Nasrullah di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Dia menerangkan, kliennya menjelaskan sejumlah kekayaan yang dimiliknya, antara lain rekening untuk tabungan anak-anaknya, lalu asuransi sebesar Rp 60 juta, juga deposito sebesar 10.000 US Dollar atas nama Angelina Sondakh dan juga rekening Angelina Sondakh di bank Mandiri senilai Rp 50 juta yang digunakannya untuk menampung gaji sebagai anggota DPR RI.

Nasrullah mengaku penyidik belum menanyakan dari mana soal aliran dana sebesar US Dollar 10.000 tersebut. Nasrullah juga mengaku dirinya tak tahu asal aliran dana dalam bentuk deposito tersebut.

"Saya lupa bank-nya itu HSBC atau BCA. Dari mana uang itu belum ditanyakan oleh penyidik, belum terurai uang itu masuk dari mana, tapi sudah diblokir," katanya.

Kendati demikian, Nasrullah enggan berkomentar terkait jumlah kekayaan Angelina yang terkesan melonjak tinggi tersebut. Menurutnya, hal itu belum ditanyakan penyidik.

"Belum sampai sana, kita ngga tau apa akan sampai sana. Tapi dipertanyakan tadi belum ada pertanyaan yang berkaitan dengan lonjakan harta kekayaan Angie," tandasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas