Vonis 2,5 Tahun Bukti Nunun Hanya Pemeran Figuran
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menganggap wajar vonis 2 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan kepada terdakwa
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menganggap wajar vonis 2 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus suap cek pelawat (traveller cheque) pemillihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaeti.
Bagi Martin, vonis ringan ini menunjukkan Nunun hanya sebagai pemeran figuran dalam episode sinentron kasus suap cek pelawat (traveller cheque) pemillihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Vonis 2,5 tahun ini menunjukkan Nunun hanya (pemeran) figuran dalam sinetron yang sudah kita tonton di Pengadilan tentang kasus cek pelawat. Mulanya harapan rakyat begitu tinggi melihat berita pelarian Nunun, bahwa kasus cek pelawat ini akan terbongkar. Orang ingin mengetahui siapa aktor utamanya. Tetapi, selama proses pengadilan, harapan itu tidak terlihat. Yang dipertontonkan adalah pemain figuran yang dimainkan oleh Nunun, sehingga kita lihat hukuman ini wajar-wajar saja karena faktor posisi Nunun adalah betul-betul figuran," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Menurut Martin, harapan masyarakat setelah Nunun tertangkap dari pelarian di luar negeri dan Miranda menjadi tersangka adalah mengungkap aktor utama korupsi pemilihan DGS BI di DPR pada 2004 silam. Dan KPK pun sudah mengantongi nama aktor utama korupsi tersebut.
Namun, justru KPK masih berharap ada saksi yang berani mengatakan nama aktor utama tersebut. Dan itu belum dilakukan oleh Nunun dan Miranda. "Apakah dia mau menunjukan siapa aktor utamanya sblm kasus cek pelawat ini ditutup. Bahwa memang kasus cek pelawat ini menyakitkan, begitu banyak anggota DPR tersangkut dan begitu hebat retorikanya, orang berharap ada sesuatu yang luar biasa, tapi yang selalu dipertontonkan hanya figuran dan figuran yang selalu bertengkar satu sama lain," ucap Martin.
Martin merasa yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tahu aktor utama kasus korupsi tersebut, namun lembaga penegak hukum yang berpredikat superbody itu masih takut untuk menyentuhnya.
"Dan KPK pun tidak berani mnyebut, akhirnya kalau pun kasus ini ditutup, orang masih akan bertanya-tanya, siapa sebenarnya aktor utama dari permainan sinetron cek pelawat ini," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.